News
Polisi di Gianyar Blusukan ke Pasar, Sidak Harga HET Migor Curah
Kamis, 26 Mei 2022, 12:35 WITA
beritagianyar.com
Guna memastikan harga Minyak Goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah, Polsek Gianyar bersama Koramil 01/Gianyar melaksanakan pengecekan ke sejumlah agen maupun pengecer.
Kegiatan pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, bersama Danramil 01 Gianyar Kapten INF.
Hengky Histoveri, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan, Waka Polsek Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.
Pengecekan yang dilakukan ini dimulai dari Pasar Rakyat Gianyar yang menyasar Para pedagang maupun pembeli monyak goreng curah.
Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual Migor curah dengan kisaran harga Rp.16.000,- sampai Rp.17.000,- per Kg.
Para pedagang beralasan bahwa mereka membeli Migor curah dari agen dengan harga Rp.15.500,- per kg dengan syarat KTP dicatat dan maksimal hanya bisa membeli sebanyak 20 liter.
Petugas gabungan pada saat tersebut menghimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah.
Sejumlah agen tidak luput dari pengecekan petugas gabungan. Para agen mengaku mereka menjual migor curah kepada pengecer seharaga Rp. 14.500,- per Kg dan Rp. 15.500,- per kg kepada konsumen.
Kamis, 26 Mei 2022
Kamis, 26 Mei 2022
Kamis, 26 Mei 2022
Kamis, 26 Mei 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022