About Gianyar

Pengelola Objek Wisata: Tinjau Ulang Syarat Wajib PCR

 Senin, 25 Oktober 2021, 18:35 WITA

beritabali.com/ist/Pengelola Objek Wisata: Tinjau Ulang Syarat Wajib PCR

IKUTI BERITAGIANYAR.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritagianyar.com, Ubud. 

Wajib PCR sebagai syarat masuk Bali minta ditinjau ulang oleh Pengelolaan objek wisata di Gianyar

Seperti diungkapkan CEO Taman Safari Group Indonesia, Daniel Hartono saat ditemui Senin (25/10) di Bali Safari and Marine Park Gianyar. Menurutnya, kewaspadaan tetap harus dilakukan.


Namun kebijakan yang terkesan dipaksakan ini dinilai kurang pas. Persyaratan ini dinilai memberatkan, bahkan terkesan ada kemunduran. Sebab saat PPKM level IV sebelumnya, syarat masuk Bali cukup tes antigen. Justru setelah turun level menjadi II, syarat masuk Bali justru diperketat. 

"Kita mengertilah kebijakan pemerintah. Tapi pemberlakuan tes PCR, terus terang memberatkan.  Dari antigen ke PCR, selisihnya bisa dipakai nginap dan makan. Itu memang memberatkan. Harapan saya agar itu ditinjau ulang," ujarnya. 

Diakui, pemberlakuan tes PCR ini berpengaruh pada tingkat kunjungan. Sejak dibuka 11 September 2021, Rata-rata kunjungan per hari sekitar seratusan wisatawan domestik. Namun ketika ada kebijakan PCR tersebut, kembali terjadi penurunan. 

"Ya sekitar 10 persen turun," ujarnya didampingi General Manajer Jennifer Suryadi.


Halaman :





TERPOPULER


Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022