News
Bendesa Tersangka, MDA Gianyar "No Comment", Bupati "Ngacir"
Jumat, 15 Oktober 2021, 18:55 WITA
beritabali.com/ist/Bendesa Tersangka, MDA Gianyar "No Comment", Bupati "Ngacir"
Terkait status tersangka Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar belum menyikapi.
Menurut Bendesa Madya MDA Gianyar Drh Anak Agung Alit Asmara, Bendesa Adat Gianyar sejauh ini Cokorda Gde Putra Pemayun masih menduduki jabatan Bendesa.
"Masih, masih Bendesa. Ini kan belum jelas (penahanan, red). Ya kalau ranah hukum kami tidak bisa komentar," ujarnya ditemui di kantor Bupati Gianyar usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar, Jumat (15/10).
Kalau sudah final (penetapan tersangka dan penahanan), barulah MDA akan bersikap. "Ini kan masih proses. Kan belum, belum. Nanti kalau sudah final baru je," jelasnya.
Terkait berkas yang sudah P21, lagi-lagi Bendesa Madya Agung Alit Asmara enggan menanggapi.
"Itu ranah hukum, kami belum bisa berstatmen dukungan. Menunggu kepastian saja dukungan, biar ndak salah kita," jelasnya.
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021